MAKALAH NAPZA
NARKOTIKA JENIS
KOKAIN
AKADEMIK ANALIS KESEHATAN
JURURSAN ANALIS KESEHATAN SANDI KARSA MAKASSAR
PRIODE TAHUN 2013/2024
KATA PENGANTAR
Puji
Syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan
bimbingan-Nya sehingga makalah yang berjudul “ANALISIS NAPZA” ini dapat
terselesaikan dengan baik.
Penulis
juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam
terselesainya Makalah ini, khususnya kepada dosen pembimbing mata kuliah
Toksikologi yang dengan sabar membimbing
dan mengarahkan penulis, serta rekan-rekan Mahasiswa yang banyak membantu dalam
menyelesaikan makalah ini.
Semoga
dengan adanya makalah ini, dapat membantu dalam proses belajar-mengajar,
khususnya di bidang yang berkecimpung dalam pembahasan tentang NAPZA.
Akhir
kata, penulis mohon maaf bila terdapat banyak kesalahan dalam penyusunan
makalah ini.
Makassar, Juni
2014
Penulis
i
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR................................................................................ i
DAFTAR ISI................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................ 1
A. LATAR
BELAKANG...................................................................... 1
B. RUMUSAN
MASALAH.................................................................. 2
C. TUJUAN............................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN............................................................................. 3
A. DEFENISI
NARKOTIKA................................................................ 3
B. GOLONGAN-GOLONGAN NARKOTIKA................................. 4
C. JENIS
DAN EFEK YANG DITIMBULKAN
OLEH
NARKOTIKA....................................................................... 5
D. TANDA-TANDA
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA........... 9
E. DEFENISI
KOKAIN........................................................................ 10
F. EFEK
SAMPING KOKAIN............................................................. 11
G. ANALISIS
KOKAIN DALAM SAMPEL RAMBUT.................... 11
BAB III PENUTUP..................................................................................... 15
A. KESIMPULAN................................................................................. 15
DAFTAR
PUSTAKA
ii
DAFTAR PUSTAKA
http://anakessandikarsa011030.blogspot.com/2013/07/napza-dan-analisis-forensik.html
http://www.scribd.com/doc/25784926/Analisis-Kokain-Dalam-Rambut
http://www.slideshare.net/rabiati/analisis-kokain-pada-rambut
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/31192/4/Chapter
II.pdf
Wirasuta, I Made
Agus Gelgel, dkk. 2012. PROFILLING KIMIA
SAMPEL KOKAIN SITAAN DI BALI DENGAN KROMATOGRAFI LAPIS
TIPIS_SPEKTROFOTODENSITOMETRI. Universitas Udayana. Denpasar
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Bahaya
narkoba sudah merasuk dalam kehidupan kita, bahkan telah membahayakan bangsa.
Ini memang bukan persoalan ringan karena perdagangan narkoba telah memiliki
jaringan internasional. Sampai tahun 2000, di Indonesia tercatat 2 juta orang
korban dari berbagai usia dan latar belakang. Untuk mencegah bukanlah hal yang
mudah karena harus berhadapan dengan jaringan internasional. Dari data yang
terkumpul, transaksi narkoba di seluruh dunia diperkirakan mencapai 390 miliar
rupiah per hari. Jejak narkoba ada dimana-mana, meskipun bersamaan dengan itu
kita juga menemukan spanduk berslogankan “bebas narkoba”. Di belakang spanduk-spanduk
itu masih berjalan transaksi narkoba. Pemakaiannya berasal dari berbagai
tingkat usia dengan berbagai latar belakang dan profesi.
Narkoba
berperan besar dalam proses penghancuran sebuah negara. Efeknya sangatlah
dahsyat sehingga pecandu narkoba sering disebut sebagai lost generation. Biasanya mereka yang sudah mengkonsumsi narkoba,
sangat sedikit yang bisa melepaskan diri dari narkoba alias sangat tergantung
pada barang haram tersebut. Pada saat krisis seperti sekarang ini narkoba
menjadi obat penenang sehingga bisa meninabobokan orang. Barang terlarang itu
sering muncul dalam obat yang mengandung zat adiktif.
Dalam angka
memerangi narkoba itu keluarga mempunyai peran yang sangat besar. Paling tidak
melalui keluarga diharapkan dapat dilakukan pencegahan secara dini. Lewat
keluarga diharapkan dapat kembali menjadi tempat sebagai suka dan duka, berbeda
pendapat, saling menghargai dan mencintai sehingga anggota keluarga dapat
terhindar dari bahaya ini. Karena itu keluarga harus dibekali dengan berbagai
pengertian tentang bahaya narkoba.
Namun
demikian krisis yang melanda bangsa dan negara telah merebak ke dalam kehidupan
keluarga. Krisis itu tidak hanya menyangkut moneter dan ekonomi, tetapi juga
krisis kepercayaan, krisis relasi antara manusia, bahkan krisis kemanusiaan.
Masa krisis itu ditandai dengan bencana yang sangat besar akibat globalisasi,
yaitu bahwa kaum muda terancam oleh narkoba, dimana hal ini berarti
penghancuran bagi masa depan bangsa.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Adapun
rumusan masalah dari makalah ini, yaitu :
1. Apa
yang dimaksud dengan Narkotika?
2. Apa
sajakah yang termasuk dalam golongan-golongan Narkotika?
3. Apa
saja jenis dan efek yang ditimbulkan oleh Narkotika?
4. Bagaimana
tanda-tanda penyalahgunaan Narkotika?
5. Apa
yang dimaksud dengan kokain?
6. Apa
efek samping dari Kokain?
7. Bagaimana
menganalisa kokain dalam sampel rambut?
C.
TUJUAN
Adapun
tujuan dari makalah ini, yaitu :
1. Untuk
mengetahui defenisi Narkotika.
2. Untuk
mengetahui golongan-golongan Narkotika.
3. Untuk
mengetahui jenis dan efek yang ditimbulkan oleh Narkotika
4. Untuk
mengetahui tanda-tanda penyalahgunaan Narkotika.
5. Untuk
mengetahui defenisi Kokain.
6. Untuk
mengetahui efek samping dari Kokain.
7. Untuk
mengetahui analisis kokain dalam sampel rambut
BAB II
PEMBAHASAN
A.
DEFENISI
NARKOTIKA
Kata narkotika berasal dari bahasa Yunani narkotikos yang artinya
dalam bahasa medis adalah lethargy, yaitu seseorang yang berada dalam
keadaan lesu,lemah, letih dan kelelahan. Menurut Encyclopedia Americana, “
Narcotic is a dulls the senses relieves pain, induces sleep and can produce
addiction in varying degrees ”. Jika diartikan secara bebas, narkotika
adalah sejenis obat yang dapat menumpulkan perasaan, mengurangi rasa sakit,
menyebabkan mengantuk, dan dapat menciptakan ketergantungan dalam berbagai
tingkatan.(Encyclopedia Americana,1983)
Narkotika menurut Soedjono adalah sejenis zat yang bila dipergunakan
(dimasukkan dalam tubuh) akan membawa pengaruh terhadap tubuh pengguna,
pengaruh tersebut berupa menenangkan, merangsang, dan menimbulkan
khayalan-khayalan (halusinasi).Di Indonesia, istilah narkotika berasal dari
bahasa Inggris, narcotics yang berarti obat bius, yang sama artinya
dengan kata narcosis dalam bahasa yunani yang artinya menidurkan atau
membius. Secara umum pengertian narkotik adalah suatu zat yang dapat
menimbulkan terjadinya perubahan perasaan, penalaran dan pengamatan; karena zat
tersebut berpengaruh terhadap sistem saraf pusat. (Darmono,2006)
Yang dimaksud dengan narkotika menurut medis adalah segala bahan
yang bila dimasukkan kedalam tubuh maka akan bekerja pada susunan syaraf pusat
yang mempunyai pengaruh terhadap badan, jiwa atau pikiran beserta tingkah laku.
(Depkes RI,1999)
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari alami ,baik sintesis maupun semisintesis
yang dapat menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran, hilangnya rasa dan
rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan.(Undang-Undang RI No. 2 tahun 1997)
Narkotika merupakan zat yang dapat
menimbulkan pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakannya dengan cara
memasukkan obat tersebut ke dalam tubuhnya, pengaruh tersebut berupa pembiasan,
hilangnya rasa sakit rangsangan, semangat dan halusinasi. Dengan timbulnya efek
halusinasi inilah yang menyebabkan kelompok masyarakat terutama di kalangan
remaja ingin menggunakan Narkotika meskipun tidak menderita apa-apa. Hal inilah
yang mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika (obat). Bahaya
menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dengan peraturan adalah adanya
adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).
Adiksi adalah suatu kelainan obat
yang bersifat kronik/periodik sehingga penderita kehilangan kontrol terhadap
dirinya dan menimbulkan kerugian terhadap dirinya dan masyarakat. Orang-orang
yang sudah terlibat pada penyalahgunaan Narkotika pada mulanya masih dalam
ukuran (dosis) yang normal. Lama-lama pengguna obat menjadi kebiasaan, setelah
biasa menggunakan mar kemudian untuk menimbulkan efek yang sama diperlukan
dosis yang lebih tinggi (toleransi). Setelah fase toleransi ini berakhir
menjadi ketergantungan, merasa tidak dapat hidup tanpa Narkotika.
B.
GOLONGAN-GOLONGAN NARKOTIKA
Narkotika
dapat dibedakan dalam beberapa golongan:
1.
Golongan I
Golongan ini hanya dapat digunakan untuk kepentingan perkembangan
ilmu pengetahuan saja dan tidak digunakan untuk terapi. Ia disebabkan karena
golongan ini mempunyai potensi sangat tinggi akan terjadinya efek
ketergantungan obat atau adiksi/ ketagihan. Contoh narkotik golongan I ini
adalah:
i)
Tanaman Papaver
Somniferum L. (opiot)
ii)
Tanaman Erytroxylum
coca (kokain)
iii)
Tanaman Canabis
sativa (ganja)
2.
Golongan II
Narkotika golongan II ini berkhasiat untuk pengobatan, tetapi
digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan tersebut. Narkotika
golongan ini juga digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi
juga berpotensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contohnya: morfin, petidin,
metadon, opium, dihidromorfin dan ekogin.
3.
Golongan
III
Golongan III narkotika ini banyak digunakan dalam perkembangan
ilmu pengetahuan, dan juga dalam terapi serta berkhasiat dalam pengobatan.
Potensi ketergantungan obat ini adalah ringan. Misalnya: kodein, etil-morfin,
asetil dihirokodein, dekstropropoksifen, dihidrokodein dan norkodein.(
Darmono,2006).
C. JENIS DAN
EFEK YANG DITIMBULKAN OLEH NARKOTIKA
1.
Ganja/
Mariyuana/ Kanabis
Marijuana adalah suatu bahan berbentuk bubuk (powder) kering
berwarna putih kehijauan dan abu-abu yang diekstrak dari bunga dan daun tanaman
Cannabis Sativa. Banyak istilah yang digunakan untuk menyebut obat ini,
bergantung pada daerahnya. Misalnya pot,herb,weed,boom,mary jane, gangster dan
sebagainya.Bahan kimia aktif dalam marijuana adalah delta-9-tetrahydrocanabinol
(THC) ayang dapat mempengaruhi suasana hati manusia dan mempengaruhi cara orang
tersebut melihat dan mendengar hal- hal disekitarnya. Selain itu THC ini
dapat berikat pada membrane sel saraf tertentu yang mengandungi protein sebagai
reseptor. Apabila THC berikatan dengan protein tersebut akan merangsang reaksi
sek saraf sehingga menyebabkan penderita berkeinginan untuk menggunakan obat
tersebut secara terus menerus.
Cara penyalahgunaannya adalah dengan mengeringkan dan dicampur
dengan tembakau rokok atau langsung dijadikan rokok lalu dibakar dan dihisap.
Pengaruhnya sangat cepat, puncaknya sekitar 10-30 menit, dan berlanjutan sampai
2-3 jam.
Efek samping :
Pengaruh
tersebut bergantung pada pengalaman individu , jenis obatnya dan dosis. Dosis
rendah hanya berpengaruh pada rasa nyaman , euphoria , dan santai, tetapi
gejala ini sulit dideteksi. Pada dosis yang lebih besar euforia, santai,
keringanan stres dan rasa sakit, nafsu makan bertambah, perusakan pada
kemampuan bergerak, kebingungan, hilangnya konsentrasi,meningkatnya denyut
nadi,keseimbangan dan koordinasi tubuh yang buruk. (Darmono,2006).
2.
Kokain
Kokain ini banyak disalahgunakan (drug abuse) sehingga menimbulkan ketagihan bagi penggunanya. Obat
diekstrasikan dari tanaman spesies coca yaitu
Erythroxylum coca. Kokain mempunyai
dua bentuk yaitu garam kokain dan kokain basa.
Efek samping :
Sekarang lebih banyak
digunakan untuk tujuan untuk lebih fit, segar, kuat, bersemangat, hilang
rasa mengantuk dan tidak terasa lapar. Apabila pemakaian menjadi kronis akan
menimbulkan tidak bergairah bekerja, tidak dapat tidur, halusinasi, tidak ada
nafsu makan, berbuat dan berpikir tanpa tujuan, tidak mempunyai ambisi, kemauan
serta kurang perhatian. Penggunaan dengan cara dihirup akan berisiko kering dan
luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Penggunaan kokain pada dosis yang
tinggi akan menyebabkan gejala intoksikasi, seperti agitasi, iritabilitas, gangguan
dalam pertimbangan perilaku seksual yang impulsif dan peningkatan aktivitas
psikomotor seperti takikardia,hipertensi, dan midriasis. Pada tingkat overdosis
kokain dapat menyebabkan kematian akibat serangan dan ganguan pada
pernafasan dan terhadap jantung (Darmono,2006)
3.
Opioid
Opioid
atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium, Papaver somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium,
termasuk morfin. Opioid adalah jenis senyawa alami, baik sintesis maupun
semisintesis yang mempunyai efek seperti morfin.
Turunan
Opioid yang sering disalahgunakan adalah :
a. Candu/Opium
Getah tanaman muda
Papaver Somniferum yang berwarna kecoklatan dengan kadar morfin 4-21% didapat
dengan menggores buahnya. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering
pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan
menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu
mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif
yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat
kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dalam berbagai macam
cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 999, dan cap anjing.
Pemakaiannya dengan cara dihisap. (Woesniwir M., 1990).
b. Morfin
Morfin adalah ekstrak
alkaloid opium dari bermacam-macam solven. Morfin rasanya pahit, berbentuk
tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya
dengan cara dihisap dan disuntikkan. Khasiat morfin adalah analgetik,
menurunkan rasa kesadaran (sedation),
menghambat pernafasan, menghilangkan reflex batuk dan menimbulkan rasa nyaman (euphoria) yang kesemuanya berdasarkan
penekanan susunan syaraf pusat (SSP). (Sasangka H, 2003).
c. Heroin
(Putaw)
Heroin adalah hasil
asetilasi morfin dengan asam asetat anhidrat atau asetil klorida. Bentuk garam
morfin HCl lebih mudah larut dalam air, bila diberikan secara intravena cepat
di metabolisme menjadi morfin. Heroin potensi adiksinya tiga kali lebih banyak
daripada morfin, mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan
merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada
akhir-akhir ini. Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan
orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Pembuatan,
penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, namun heroin tetap tersedia bagi
pasien dengan penyakit kanker stadium lanjut karena efek analgesik dan
mempunyai sifat nyaman (euphoria)
yang baik. (Badan Narkoba Nasional, 2009).
d. Codein
Codein termasuk
garam/turunan dari opium/candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan
potensinya untuk menimbulkan ketergantungan rendah. Biasanya dijual dalam
bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
(Woesniwir M., 1990).
e. Hidromorfon
Hidromorfon merupakan
narkotika analgesik semi sintesis. Dijual dipasaran dalam bentuk tablet atau
suntikan. Hidromorfin bekerja lebih pendek dan lebih tenang berbanding morfin,
tetapi kekuatannya sebesar 2-8 kali. Oleh karena itu, hidromorfon merupakan
obat yang sangat disalahgunakan dan dicari banyak sekali oleh pecandu-pecandu
narkotika (Woesniwir M., 1990)
Efek samping :
Opioid
bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan rasa sakit. Efek
samping yang timbul akibat pengambilan opiot adalah mengalami penurunan
kesadaran, euphoria (rasa nyaman), rasa kantuk, lesu, penglihatan kabur, rasa
lapar, merangsang batuk, dan menyebabkan konstipasi. Opioid juga menimbulkan
kergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien ketergantungan opioid
juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Pengguna opioid yang
berkelanjutan menyebabkan pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara,
kerusakan penglihatan pada malam hari, mengalami kerusakan pada liver dan
ginjal, peningkatan resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan penyakit infeksi
lainnya melalui jarum suntik dan penurunan hasrat dalam hubungan sex,
kebingungan dalam identitas seksual, kematian karena overdosis. (BNN, 2009)
D.
TANDA-TANDA
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
Terdapat
tiga bagian yang terganggu akibat penyalahgunaan narkotika, yaitu gangguan
terhadap kondisi fisik, gangguan terhadap kehidupan mental emosional dan
gangguan terhadap kehidupan sosial pengguna narkotika.
1. Terhadap kondisi fisik
: Tanda-tanda yang dapat dilihat adalah berat badan
turun secara drastis, mata terlihat cekung dan merah, muka pucat dan bibir
kehitam-hitaman, tangan penuh dengan bintik-bintik merah seperti bekas gigitan
nyamuk dan ada tanda bekas luka sayatan. Pada tempat bekas suntikan terdapat
goresan dan perubahan warna kulit. Selain itu buang air besar dan kecil kurang
lancar, sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.
2. Emosi :
pengguna narkotika sangat sensitif dan cepat bosan. Apabila ditegur atau
dimarahi malah menunjukkan sifat dengan membangkang. Emosinya tidak stabil dan
tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar terhadap anggota keluarga
atau orang disekitarnya. Selain itu nafsu makannya tidak menentu.
3. Perilaku : Pengguna
narkotika tampak malas serta sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas
rutin, menunjukkan sika tidak peduli dan jauh dari keluarga, sering bertemu
dengan orang yang tidak dikenali oleh keluarga, pergi tanpa kebenaran dan
pulang lewat tengah malam, suka mencuri uang di rumah atau di sekolah maupun
tempat pekerjaan dan menggadaikan barang-barang berharga di rumah. Begitupun
dengan barang-barang berharga miliknya banyak yang hilang. Selalu kehabisan
uang serta waktunya di rumah kerap kali dihabiskan di kamar tidur, kloset,
gudang, ruang yang gelap, kamar mandi atau tempat-tempat lainnya, dan takut
akan air. Jika terkena air akan terasa sakit, karena itu mereka jadi malas
mandi. Sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan. Biasanya terjadi pada saat
gejala “putus obat” sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak
manis bila ada maunya, seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat, sering
berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan, jantung
berdebar-debar, mengeluarkan air mata berlebihan, mengeluarkan keringat
berlebihan, sering mimpi buruk, nyeri kepala, nyeri/ngilu sendi-sendi (Weka
Gunawan, 2003)
E.
DEFENISI
KOKAIN
Kokain
adalah salah satu jenis narkoba, dengan efek stimulan. Kokain diisolasi dari
daun tanaman Erythroxylum coca Lam. Zat
ini dapat dipakai sebagai anaestetik (pembius) dan memiliki efek merangsang
jaringan otak bagian sentral. Pemakaian zat ini menjadikan pemakainya suka
bicara, gembira yang meningkat menjadi
gaduh dan gelisah, detak jantung bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan
muntah. Seperti halnya narkotika jenis lain, pemakaian kokain dengan dosis
tertentu dapat mengakibatkan kematian. Daun koka umumnya mengandung tiga
kelompok utama alkaloid, yaitu :
a. Turunan
acgeriin (kokain, cis- dan transinnamoilkokain, alfa- dan beta-truxilin
b. Tropine
(tropakokaine, valerine)
c. Alkaloid
higrin (higrolin, kuskohigrin
Kokain
dibagi menjadi 2 yaitu :
a. Kokain
Asam :
Ø Berupa
kristal putih
Ø Rasa
pahit
Ø Mudah
larut
b. Kokain
Basa :
Ø Berupa
kristal putih
Ø Rasanya
pahit
Ø Tidak
berbau
Bila
seseorang menghirup kokain (inhalasi) atau merokoknya maka dengan cepat kokain
didistribusikan ke dalam otak. Yang paling sering kokain digunakan lewat
inhalasi, dan kokain itu diabsorpsi lewat mukosa hidung dan masuk dalam darah,
dan cepat didistribusikan ke otak. Kokain yang dijual di pasar gelap mempunyai
nama jalanan yang lain seperti koka,
coke, crack, happy dust, charlie, srepet, snow atau blow.
F.
EFEK
SAMPING KOKAIN
Sekarang
lebih banyak digunakan untuk tujuan untuk lebih fit, segar, kuat, bersemangat,
hilang rasa mengantuk dan tidak terasa lapar. Apabila pemakaian menjadi kronis
akan menimbulkan tidak bergairah bekerja, tidak dapat tidur, halusinasi, tidak
ada nafsu makan, berbuat dan berpikir tanpa tujuan, tidak mempunyai ambisi,
kemauan serta kurang perhatian. Penggunaan dengan cara dihirup akan berisiko
kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Penggunaan
kokain pada dosis yang tinggi akan menyebabkan gejala intoksikasi, seperti
agitasi, iritabilitas, gangguan dalam pertimbangan perilaku seksual yang
impulsif dan peningkatan aktivitas psikomotor seperti takikardia, hipertensi,
dan midriasis. Pada tingkat overdosis, kokain
dapat menyebabkan kematian akibat serangan dan gangguan pada pernafasan dan
terhadap jantung (Darmono, 2006)
Jika
dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kekurangan sel darah putih
atau anemia sehingga dapat membuat badan kurus kering. Selain itu kokain
menimbulkan perforesi sekat hidung (ulkus) dan aritma pada jantung.
G.
ANALISIS
KOKAIN DALAM SAMPEL RAMBUT
Penggunaan
rambut sebagai media untuk mendeteksi penggunaan kokain telah dilakukan dari
tahun 1981 dimana dalam penelitian tersebut sampel dari rambut yang dicurigai
pengguna obat-obatan diambil dan dianalisis dengan menggunakan radioimunassay
untuk mengetahui adanya metabolite dari kokain yaitu benzoylegonine (BZE) dan
ecgonine methyl ester (EME) untuk mengetahui sejarah penggunaan kokainnya.
Rambut
adalah jaringan yang secara biologi dan phisiologi masih belum dapat dimengerti
secara sepenuhnya. Rambut berasal dari folikel rambut di kulit dimana pusat
pertumbuhannya dibentuk oleh sel matrik. Sel matrik berkembang menjadi berbagai
lapisan pada rambut seperti kutikula, kortek, dan medula.
Masuknya
obat-obatan ke dalam rambut masih belum dimengerti secara pasti. Salah satu
teori dimana obat-obatan ataupun bahan kimia lainnya masuk ke dalam rambut
terdifusi secara pasif melalui pembuluh darah kapiler ke dalam sel-sel yang
mengalami pertumbuhan di daerah folikel rambut. Ada juga teori yang mengatakan
kalau obat-obatan dan bahan kimia tersebut terdifusi dalam rambut melalui
kelenjar keringat.
Beberapa
metode analisa untuk mendeteksi dan menghitung kadar kokain dan metabolitnya di
dalam tubuh, tetapi tidak ada satu pun yang diterima sebagai standar. Umumnya, setiap
prosedur memiliki langkah yang sama yaitu : pengumpulan spesimen, pencucian
sampel, ekstraksi dari sampel, immunoassayscreening dan konfirmasi atau
penghitungan menggunakan berbagai macam metode. Perbedaan mendasar dari
beberapa metode tersebut adalah dalam persiapan sampel yaitu dalam pencucian
dan ekstraksi sampel rambut.
a. Prosedur
pengambilan sampel rambut
Tempat
dan teknik untuk pengambilan sampel rambut sangat penting karena perbedaan
trace elemen dan konsentrasi obat berbeda pada beberapa tempat di rambut.
Sampel rambut yang digunakan untuk analisa penggunaan kokain diambil dari
rambut kepala. Vertex posterior dari kepala merupakan yang tersering digunakan
sebagai sampel karena hampir sebagian besar rambut pada daerah ini (85%) dalam
masa pertumbuhan sehingga banyak obat-obatan yang ada di sana.
Jumlah
sampel yang bagus adalah sekitar 100 mg rambut, diambil dengan cara mengambil
beberapa bagian rambut dan menariknya dengan lembut untuk melepaskan bagian
yang ada dalam keadaan istirahat.
Analisa
secara segmental biasanya digunakan untuk mencari hubungan antara waktu
konsumsi dan lokasi obat di rambut, dimana akan rambut disejajarkan kemudian
dipotong menjadi beberapa segmen sepanjang 1 cm dimana nantinya mewakili
pertumbuhan rambut selama sebulan
b. Prosedur
pencucian
Proses pencucian ini bertujuan untuk menghilangkan kontaminasi
darisampel rambut baik itu
lemak, minyak, kosmetiks dan obat-obatan yang melekat pada rambut.
Teknik yang digunakan dimana sampel rambut (5-10mg) dicampur dengan 1mL methanol di diamkan selama 15 menit
dalam suhu 37oC yang kemudian dicuci dengan phosphate buffer (PH 6)
pada suhu 37oC sudah mampu untuk menghilangkan kontaminasi
obat-obatan.
c.
Penghancuran dan ekstrasi obat
Berbagai
macam teknik dapat digunakan untuk penghancuran dan ekstraksi obat yang ada di
rambut, salah satu metode yang digunakan adalah softdigestion teknik, dimana
kira-kira 10 mg rambut ditempatkan di dalam tabung centrifuge (lebar 10 mm x
kedalaman 100 mm) dicampur dengan 2,6 ml buffer (1 ml 1 M tris HCl buffer, 20
ml 10% dedocyl sulfate, dan 79 ml air yang terion) dan dicampur dengan 0,4 ml
0,4 M dithiothreitol dalam 10 mM dosiumacetate buffer yang kemudian diputar dan
diinkubasi selama 2 jam pada suhu 40oC. Kemudian 55 µL proteinase K solution (10 mg/mL atau 136
units/mL)ditambahkan. Kemudian sampel diputar lagi dan diinkubasi selama
semalam pada suhu 40°C, phase ekstraksi ini mampu untuk mengisolasi kokain,
BZE, dan EME dari sampel rambut.
d.
Metode Skrining
Radioimmunoassay
(RIA) adalah metode yang paling populer yang paling sering digunakan dalam
analisa rambut karena sensitivitas dan kemudahan dalam mendapatkannya
perlengkapannya, karena kadar obat dalam rambut berjumlah dalam konsentrasi
ng/mg atau pg/mg maka RIA yang digunakan adalah radiolabeled atau chemiluminescense
yang mampu mendeteksi sampai jumlah yang terendah. RIA sangat sering digunakan
dalam mendeteksi dan menghitung kadar kokain di dalam rambut, tetapi beberapa
peneliti juga menggunakan kadar BZE untuk mendeteksi kadar kokain di rambut,
sehingga ada RIA yang sensitive terhadap kokain dan ada yang sensitive terhadap
BZE.
e.
Metode Konfirmasi dan penghitungan
Gas
chromatography/mass spectrometry (GC/MS) biasanya digunakan untuk konfirmasi
dan kuantitating kadar koain dan metabolitenya di rambut. Metodenya
berbeda-beda tergantung dari reagen yang diunakan untuk mendeteksi BZE dan EME
dan juga tipe mass spectometer yang digunakan apakah itu mass selective
detector, ion trap, tandem mass spectrometer. Prosedur ion trap dengan ionizasi
kimia mampu untuk menghitung kadar yang rendah sekalipun dari kokain dan
metabolitnya di dalam rambut.
Manfaat analisa rambut : Analisa rambut
ini sangat bermanfaat karena data yang didapat dari analisis
rambut ini tentang penggunaan obat memiliki rentang waktu yang panjang sehingga sangat membantu dalam menentukan kapan
pertama kali tereksposure terhadap
obat-obatan, selama itu juga membantu dalam monitor kepatuhan terhadap
terapi obat-obatan, kasus pemerkosaan yang melibatkan penyalahgunaan
obat-obatan dan lain-lain.
Kelemahan
analisa rambut: selain manfaat tersebut di atas, analisa dengan menggunakan
rambut jugamemiliki beberapa kekurangan di antara kemungkinan untuk terjadi
false positive,analisa rambut juga belum
dapat menentukan berapakah dosis yang dikonsumsi oleh seseorang.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Adapun
kesimpulan dari makalah ini, yaitu :
1. Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari alami ,baik sintesis maupun semisintesis
yang dapat menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran, hilangnya rasa dan
rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan.
2. Narkotika dapat dibedakan dalam beberapa golongan:
a.
Golongan I:
Golongan ini hanya dapat digunakan untuk kepentingan perkembangan ilmu
pengetahuan saja dan tidak digunakan untuk terapi.
b.
Golongan
II: Narkotika golongan II ini berkhasiat untuk pengobatan, tetapi digunakan
sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan tersebut.
c.
Golongan
III: Golongan III narkotika ini banyak digunakan dalam perkembangan ilmu
pengetahuan, dan juga dalam terapi serta berkhasiat dalam pengobatan.
3. Jenis
Narkotika, yaitu :
a. Ganja/ Mariyuana/ Kanabis
b. Kokain
c. Opioid
Turunan Opioid yang
sering disalahgunakan adalah :
Ø Candu/Opium
Ø Morfin
Ø Heroin
(Putaw)
Ø Codein
Ø Hidromorfon
4. Pada
umumnya zat atau obat yang disalahgunakan oleh pemakai adalah zat yang termasuk
golongan obat psikoaktif (psychoaktif
drugs)
5. Terdapat
tiga bagian yang terganggu akibat penyalahgunaan narkotika, yaitu gangguan
terhadap kondisi fisik, gangguan terhadap kehidupan mental emosional dan
gangguan terhadap kehidupan sosial pengguna narkotika
6. Kokain
adalah salah satu jenis narkoba, dengan efek stimulan. Kokain diisolasi dari
daun tanaman Erythroxylum coca Lam.
7. Penggunaan
kokain pada dosis yang tinggi akan menyebabkan gejala intoksikasi
8. Metode
analisa kokain pada sampel rambut, yaitu :
a. Prosedur
pengambilan sampel rambut
b. Prosedur
pencucian
c. Penghancuran
dan ekstrasi obat
d. Metode
Skrining
e. Metode
Konfirmasi dan penghitungan
f. Gas
chromatography/mass spectrometry (GC/MS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar